Cari Blog Ini

Kamis, 29 Agustus 2024

Agama dan Akal

Agama dan Akal
Kata agama menurut Sidi Gazalba, diambil dari bahasa sangsekerta yaitu a dan gama. A artinya tidak dan gama artinya tidak kacau. Jadi, agama artinya tidak kacau. Dalam KBBI disebut agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan/ kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia lainnya. Menurut As'ad El-Hafidy dalam bukunya "Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Indonesia", mengatakan bahwa Kementerian Agama RI pernah mengusulkan kepada pemerintah pengertian agama yaitu jalan hidup dengan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa berpedoman kitab suci dan dipimpin seorang nabi.  Sehingga dari pengertian ini setidaknya ada 4 komponen dikatakan agama yaitu jalan hidup, percaya pada Tuhan yang Maha Esa, ada kitab suci dan dipimpin seorang nabi. 
Akal, dalam KBBI diartikan daya pikir (untuk memahami sesuatu dan sebagainya); pikiran. Namun,  para ahli bahasa belum sepakat kapan lahirnya kata akal dalam bahasa Indonesia. Kata 'aql jauh sebelum hadir di tanah Arab sudah ada. Dalam bahasa Arab kata akal yaitu 'aqala, ya'qilu, 'aqlan yang berarti kecerdasan praktis yang ditunjukkan oleh seseorang dalam kondisi yang berubah-ubah (Harun Nasution) .  Secara etimologis 'aqal berarti ikatan, tambatan, fikiran, faham, hati, menahan, melarang melarang dan mencegah. Akal juga berarti cahaya rabbani yang dengannya jiwa dapat mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh indera. (Lois Ma'luf) 

Selasa, 13 Agustus 2024

Petani Bertani

Oleh: Nurmansyah
Anggota Keltan Subarang Aie Sepakat

Selama Program Pertanian Ramah Lingkungan digulirkan oleh pemerintah kepada beberapa kelompok Tani, hari ini petani yang tergabung sudah merasakan banyak manfaatnya.  Diantara kelompok Tani yang sudah melaksanakan program tersebut adalah Keltan Subarang Aie Sepakat, yang terletak di Jorong Usak Kenagarian Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar. 

Sudah setahun program ini dijalankan dan saat ini sudah menunjukkan dampak yang positif bagi anggota dan kelompok tani sendiri. Memang tidak mudah tetapi bukan pula suatu yang tidak mungkin dilakukan. 

Dalam perjalanan satu tahun tersebut banyak kendala yang ditemui baik, baik dari internal maupun eksternal. Dari internal adalah mindset dan kesiapan anggota kelompok untuk berorganisasi dan dari eksternal berkaitan dengan kebijakan pemerintah di sektor pertanian serta efek transisi pertanian dari pola konvensional ke pola pertanian ramah lingkungan. 

Indonesia sebagai negara yang ekonominya ditopang sebagian besar dari sektor pertanian pernah mengantarkan ke masa swasembada pangan, merdeka di bidang pertanian. Kejayaan itu perlu diulang lagi melalui pembangunan kelompok-kelompok tani di tanah air. 

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah bagaimana pertanian itu kembali kepada "akar" konsep awal, jati diri pertanian itu sendiri. Bagaimana petani yang bertani? Inilah sebenarnya konsep pertanian masa depan dan berkelanjutan yang ramah lingkungan. 

Ditinjau di KBBI, kata tani adalah kata sifat yang berarti mata pencaharian dalam bentuk bercocok tanam; mata pencarian dalam bentuk mengusahakan tanah dengan tanam-menanam.  Sedangkan petani menurut ahli Mosher (1987:198) memberi batasan bahwa petani adalah manusia yang bekerja memelihara tanaman dan atau hewan untuk diambil manfaatnya guna menghasilkan pendapatan. 

Dari pengertian tersebut tersirat bahwa pekerjaan bertani memiliki misi yaitu memelihara bumi dan mengambil manfaatnya untuk kehidupan si petani serta keluarga. Selanjutnya, kata tani yang diberi awalan "ber" memiliki fungsi kata kerja dan kata sifat, serta memiliki makna "mempunyai". Misalnya, seseorang yang memiliki rumah akan memiliki rasa cinta dengan merawat rumah dengan sungguh-sungguh karena rumah akan menjadi kediaman bernaung untuk hari ini dan akan datang. Oleh sebab itu, seseorang yang bertani akan merawat tanah/kebun/sawah sebagai "rumah" untuk masa depannya. 

Semangat ini sama dengan konsep pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep bertani dengan menghargai lingkungan tanpa harus merusak ekosistem yang ada. Petani bukan sekedar bertani, tetapi bertani dengan ilmu bertani tanpa ribet-ribet dan banyak embel-embel. Memunculkan konsep pertanian modern adalah solusinya yaitu pertanian yang menggabungkan dua konsep yaitu optimalisasi hasil pertanian melalui peningkatan teknologi dan peningkatan mutu hasil pertanian. 

Petani yang bertani adalah wujud dari petani yang menjaga bumi dan melestarikannya. Dia sadar bahwa tanah telah memberinya kehidupan untuk hari ini dan akan datang. Petani yang bertani adalah petani yang pandai berterimakasih  kepada bumi, dia jaga, dirawatnya seperti dia menjaga dan merawat dirinya sendiri. 

Senin, 12 Agustus 2024

OPTIMALISASI PERAN KOMITE MADRASAH


Oleh Nurmansyah
Guru MAN 3 Solok

Setidaknya ada empat langkah yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi komite. 
1. Sosialisasi tugas dan fungsi komite
Masih banyak orang tua wali murid dan masyarakat yang belum mengetahui tugas dan fungsi Komite di madrasah. Mereka beranggapan bahwa komite madrasah adalah perpanjangan tangan madrasah hanya untuk menggalang dana pendidikan dalam rangka mendukung program madrasah. Padahal, komite memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan mutu suatu satuan Pendidikan. Dalam Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2020, pasal 3 disana tertera tegas bahwa tugas komite adalah mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah. Tugas tersebut diimplementasikan melalui fungsi-fungsi sebagai berikut (Pasal 4) : yaitu:
1). Memberikan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program madrasah, penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah, penetapan, kriteria kinerja madrasah, dan pengembangan sarana prasarana pendidikan di madrasah.
2). Pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga dalam penyelenggaran pendidikan di madrasah
3). Pengembangan kerja sama madrasah
4). Pengawasan terhadap penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan. 
5). Penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.
Tugas dan fungsi komite yang sedemikian penting untuk memajukan madrasah seolah tidak bernilai jika hanya sekedar penggalang dana. 
Maka, sosialisasi tugas dan fungsi komite sangat penting dilakukan agar lahir madrasah yang berkualitas, bermutu dan mendunia. 

Siapa yang melakukannya?, tentu pemerintah, dewan pendidikan, madrasah, komite, orang tua murid dan pemerhati pendidikan. Sosialisasi dapat dilakukan melalui media masa, media sosial, rapat-rapat, baik formal maupun nonformal. Minimnya sosialisasi berakibat program madrasah tidak jalan sebagaimana mestinya bahkan pengurus komite dan madrasah berurusan dengan aparat hukum. 

2. Komite harus memahami tugas dan fungsi. 
Secara historis, sebelumnya komite dikenal sebagai Perkumpulan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) dan Perkumpulan Orang Tua Murid (POM). Kemudian POM bermetamorfosis menjadi Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Tahun 2002, BP3 tidak berlaku lagi, diganti namanya dengan komite berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No.014/U/2002 tanggal 2 april 2002. 

Demikian sejarah panjang komite dalam mendukung pemerintah mewujudkan pendidikan yang bermutu tidak dapat disangkal lagi. Oleh sebab itu, pengurus komite hari ini harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik agar estafet keberhasilan komite sebelumnya tetap berlanjut dari masa kemasa. 

Pengurus komite juga harus tahu hubungannya dengan madrasah sebagai mitra. Komite dibentuk melalui rapat orang tua wali murid dan stakeholder kemudian dilegalkan oleh kepala madrasah melalui surat keputusan. Oleh sebagian pengurus dan madrasah memahami ini seperti atasan dan bawahan, sehingga komite bertanggungjawab kepada kepala madrasah, padahal sejatinya bukan demikian. Menurut Jaya EP, kedudukan komite tidak dibawah kepala madrasah atau dibawah bayang-bayang kekuasaan kepala madrasah namun kedudukan komite adalah mitra kerja kepala madrasah. 

Pengurus komite harus doyan membaca seperangkat aturan-aturan tentang komite sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Serta peraturan-peraturan yang bersingungan dengan pelaksanaan tugas sebagai pengurus. Kenapa penting, karena banyak pengurus komite dan kepala madrasah yang berurusan dengan aparat hukum karena tidak mengetahui larangan-larangan dalam melaksanakan tugas. 

Kalau saat ini, aturan seputar pelaksanaan tugas dan fungsi Komite sudah sangat baik tinggal pengurus untuk mengelaborasinya dalam berbagai diskusi dan pertemuan baik formal maupun non formal. 

3. Kemitraan dengan madrasah
Secara bahasa dalam KBBI, mitra artinya teman, kawan kerja, pasangan kerja, rekan. Sedangkan kemitraan artinya perihal hubungan (jalinan kerjasama, dsb) sebagai mitra. Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1999), 11. Dalam sebuah tulisan "Kemitraan dalam perspektif praktis" oleh Handrix Chris dari Universitas Paramadina, menyebut bahwa kemitraan merupakan bentuk kerjasama dengan mendasarkan pada nilai gotong royong yang merupakan ciri khas dari bangsa indonesia.  Kemitraan menitikberatkan pada peran aktor dan mitra yang berkontribusi pada pencapaian sebuah program dengan dukungan semua pihak. Pencapaian keberhasilan sebuah program tidak bisa dilakukan oleh aktor tinggal, tetapi merupakan kolaborasi. 
Maka, statemen yang mengatakan bahwa komite adalah perpanjangan tangan madrasah atau kelompok tertentu adalah sebuah kekeliruan. Hal itu pernah disinggung oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Dhuha F. Mubarok bahwa Komite Madrasah lebih terkesan menjadi kepanjangan tangan dari sekolah atau madrasah terutama dalam pungutan atau sumbangan kepada anak didik. 
4. Membangun sinergisitas dengan stakeholder 
Selain mitra bagi madrasah, komite adalah perpanjangan tangan orang tua wali murid ke stakeholder. Komite tidak akan dapat berbuat banyak tanpa dukungan berbagai komponen masyarakat. Sebut saja tokoh pendidikan, pemerhati pendidikan, pengusaha, pemerintah, alumni dan lain sebagainya. Maka, komite harus membangun komunikasi yang baik untuk satu tujuan memajukan madrasah dengan para stakeholder.